Iklan
Mantan KSAU Mangkir dari Pemeriksaan KPK
JAKARTA, KOMPAS β Komisi Pemberantasan Korupsi batal memeriksa mantan Kepala Staf TNI Angkatan Udara Agus Supriatna di KPK, Jumat (15/12) ini, terkait dugaan korupsi pengadaan helikopter AgustaWestland 101 atau AW 101. Penasihat hukum menyampaikan surat pemberitahuan tidak hadir dan permintaan penundaan pemeriksaan. Dalam pemberitahuannya kepada pihak Polisi Militer TNI, Agus sedang berangkat umrah.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penasihat hukum Agus Supriatna telah menyampaikan surat pemberitahuan itu kepada KPK, Jumat pagi. Alasan Agus tidak bisa hadir dalam pemeriksaan ini ialah karena sedang berada di luar negeri.