logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊMantan KSAU Mangkir dari...
Iklan

Mantan KSAU Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Oleh
Rini Kustiasih
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/y-OQsd32S93zj2WDtaAs1_eqJZU=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F08%2F20170824dd142-3984x2241.jpg
Aris Setiawan Yodi untuk Kompas

Penyidik KPK dan tim ahli yang didampingi oleh Puspom TNI melakukan pengecekan fisik helikopter Aw 101 secara langsung di Hanggar Skuadron Teknik, Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (24/8). Diduga terjadi praktik korupsi oleh kalangan militer dan sipil dalam pengadaan helikopter tersebut.

JAKARTA, KOMPAS β€” Komisi Pemberantasan Korupsi batal memeriksa mantan Kepala Staf TNI Angkatan Udara Agus Supriatna di KPK, Jumat (15/12) ini, terkait dugaan korupsi pengadaan helikopter AgustaWestland 101 atau AW 101. Penasihat hukum menyampaikan surat pemberitahuan tidak hadir dan permintaan penundaan pemeriksaan. Dalam pemberitahuannya kepada pihak Polisi Militer TNI, Agus sedang berangkat umrah.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penasihat hukum Agus Supriatna telah menyampaikan surat pemberitahuan itu kepada KPK, Jumat pagi. Alasan Agus tidak bisa hadir dalam pemeriksaan ini ialah karena sedang berada di luar negeri.

Editor:
Bagikan