Teroris di Sumsel Rencanakan Penyerangan Mapolres OKU dan Mako Brimob Depok
PALEMBANG,KOMPAS -- Polisi telah menetapkan enam orang tersangka terhadap 12 teduga teroris yang ditangkap pada Minggu (10/12) lalu. Mereka diduga telah mempersiapkan penyerangan ke Polres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan dan Markas Komando Brimob Kelapa Dua Depok, Jawa Barat.
Hal ini disampaikan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Zulkarnain Adinegara saat dihubungi, Rabu (13/12). Rencana penyerangan itu terungkap dari keterangan sejumlah tersangka yang saat ini tengah diperiksa oleh penyidik dari Densus 88 Anti teror Polri di markas Brimob Polda Sumsel. "Saat ini terus dilakukan pengembangan," jelas Zulkarnain.
Kelompok teroris yang ditangkap ini bermarkas di JL SP 1, Trans Barito, Desa Lubai Persda, Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim pimpinan Solihin. Mereka merupakan teroris yang melarikan diri dari berbagai aktivitas terorisme di Jawa Timur, Solo, dan Poso. "Mereka membuat kelompok sendiri yang dipimpin langsung oleh Solihin.