Iklan
KPK Tangkap Pejabat Pemprov dan DPRD Jambi
JAMBI, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi Jambi Syaifuddin bersama sejumlah anggota DPRD Jambi ke Kepolisian Daerah Jambi, Selasa. KPK menangkap pejabat Pemerintah Provinsi Jambi dan sejumlah anggota DPRD Jambi terkait dengan dugaan suap pengesahan APBD Provinsi Jambi 2018. APBD Jambi 2018 baru disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Senin (27/11) kemarin.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif membenarkan KPK menggelar operasi tangkap tangan di Jambi hari ini. ”Detilnya nanti akan diumumkan juru bicara. Tetapi, memang ada anggota DPRD (yang ditangkap),” kata Laode saat dikonfirmasi ihwal pihak-pihak yang ditangkap KPK hari ini.