logo Kompas.id
UtamaKPK Tangkap Pejabat Pemprov...
Iklan

KPK Tangkap Pejabat Pemprov dan DPRD Jambi

Oleh
Irma Tambunan
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/jX7zZTxPFK6ZKHg6TN67FV_z6LY=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F09%2F470866_getattachment7dfbc379-127d-4a3d-b728-e6201ca3c0e0462251.jpg
Kompas/Alif Ichwan

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode M Syarif (kanan) menyaksikan penyidik KPK menunjukkan barang bukti hasil operasi tangkap tangan Wali Kota Batu di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (17/9). Selasa (28/11), KPK dikabarkan menangkap pejabat Pemerintah Provinsi Jambi dan sejumlah anggota DPRD Jambi. Penangkapan diduga terkait dengan suap pengesahan APBD Provinsi Jambi  2018.

JAMBI, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi Jambi Syaifuddin bersama sejumlah anggota DPRD Jambi ke Kepolisian Daerah Jambi, Selasa. KPK menangkap pejabat Pemerintah Provinsi Jambi dan sejumlah anggota DPRD Jambi terkait dengan dugaan suap  pengesahan APBD Provinsi Jambi 2018. APBD Jambi  2018 baru disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Senin (27/11) kemarin.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif membenarkan KPK menggelar operasi tangkap tangan di Jambi hari ini. ”Detilnya nanti akan diumumkan juru bicara. Tetapi, memang ada anggota DPRD (yang ditangkap),” kata Laode saat dikonfirmasi ihwal pihak-pihak yang ditangkap KPK hari ini.

Editor:
Bagikan