logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊKPK Nilai Belum Waktunya TGPF ...
Iklan

KPK Nilai Belum Waktunya TGPF Kasus Novel Dibentuk

Oleh
RINI KUSTIASIH
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/bA_Y9HKAunFI3wJCuOcTgvK368g=/1024x560/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F11%2F20171124-REK-Ombudsman2.jpeg
KOMPAS/RINI KUSTIASIH

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Azis (tiga dari kanan) dan Ketua KPK Agus Rahardjo (empat dari kanan) menunjukkan foto dua orang yang diduga sebagai pelaku penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan, Jumat (24/11), di Jakarta. Polisi terus melakukan koordinasi dengan KPK untuk menuntaskan kasus tersebut.

JAKARTA, KOMPAS β€” Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo menilai belum waktunya tim gabungan pencari fakta untuk kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan dibentuk. Menilik dari keseriusan tim penyidik dari Kepolisian Daerah Metro Jaya, KPK meyakini kasus itu akan segera terungkap.

Polda Metro Jaya mengungkap perkembangan baru terkait dengan penyidikan kasus penyerangan dengan air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Dari pemeriksaan terhadap 66 saksi, polisi memperoleh dua sketsa wajah yang diduga sebagai pelaku penyiraman air keras terhadap Novel, tujuh bulan lalu. Akan tetapi, identitas dua orang itu masih belum diketahui dan status keduanya dalam kasus ini pun belum secara pasti bisa disimpulkan oleh polisi.

Editor:
Bagikan