logo Kompas.id
โ€บ
Utamaโ€บRegulasi Tumpang Tindih,...
Iklan

Regulasi Tumpang Tindih, Pemerintah Siapkan Deregulasi

Oleh
Rini Kustiasih
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/QYZqhVhQEt5DG9hmQu_T0K7qDi4=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F11%2F20171123rek-1.jpg
Kompas/Rini Kustiasih

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly membuka seminar hukum yang diadakan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM, Kamis (23/11), di Jakarta. Menkumham berharap hasil kajian dari balitbang didasarkan pada data yang valid di lapangan dan tidak semata-mata hipotesis yang belum terbukti guna menghasilkan rancangan kebijakan hukum yang lebih komprehensif dan tepat bagi pemerintah.

JAKARTA, KOMPAS โ€” Pemerintah masih mengkaji tumpang tindih regulasi dengan meminta bantuan dari para pakar hukum tata negara. Komitmen pemerintah ialah deregulasi, termasuk dengan meningkatkan kualitas undang-undang, dan tidak hanya menekankan pada aspek kuantitas semata.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly di Jakarta, Kamis (23/11), di sela-sela pembukaan Seminar Hukum Hasil Kajian Isu Hukum Aktual, di Jakarta, menuturkan, pemerintah berkomitmen untuk melakukan deregulasi dengan mengurangi beban pembahasan UU baru dengan DPR. Tujuan dari deregulasi ialah untuk penguatan kualitas regulasi.

Editor:
Bagikan