Setya Novanto: Saya Terima Keputusan KPK
JAKARTA, KOMPAS β Ketua DPR yang juga tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik, Setya Novanto, menyatakan menerima keputusan KPK yang menahan dirinya di Rutan KPK, Senin (20/11) dini hari, meskipun dia mengaku masih merasa lemah dan menderita vertigo. Sebelumnya, KPK memindahkan Setya Novanto dari ruang perawatan di Gedung RSCM Kencana setelah tim dokter dari RSCM dan Ikatan Dokter Indonesia menyimpulkan kondisi kesehatan Ketua Umum Partai Golkar tersebut tak membutuhkan perawatan inap.
Dari hasil pemeriksaan medis tim dokter RSCM dan IDI tersebut, penyidik KPK kemudian memutuskan bahwa Novanto mampu untuk menjalani pemeriksaan dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi KTP elektronik. Tepat pukul 23.40 Setya Novanto tiba di Gedung KPK. Dia langsung menjalani pemeriksaan awal.