KPK Punya Bukti Baru Keterlibatan Setya Novanto
JAKARTA, KOMPAS β Komisi Pemberantasan Korupsi memiliki sejumlah bukti baru yang berbeda dalam perkara dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik dengan tersangka Setya Novanto apabila dibandingkan dengan bukti-bukti untuk tersangka lain. Bukti baru itu diyakini bisa memperkuat upaya pembuktian keterlibatan Novanto dalam kasus KTP-el di pengadilan
Juru bicara KPK Febri Diansyah, Senin (20/11) di Jakarta, mengatakan, penyidik menemukan bukti baru yang membedakan perkara KTP-el yang menjerat Novanto dengan dua tersangka lain, yakni Anang Sugiana Sudihardjo dan Markus Nari. Selain itu, bukti-bukti dalam kasus itu juga berbeda dengan bukti yang dipakai dalam pembuktian untuk mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Irman serta mantan Direktur Pengelolaan Informasi dan Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Sugiharto.