Iklan
Setya Novanto Tetap Menolak Diperiksa KPK
JAKARTA, KOMPAS β Ketua DPR Setya Novanto dipastikan tak akan memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik 2011-2012 di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, pada Rabu (15/11). Novanto menolak memenuhi panggilan itu karena menunggu uji materi yang dia ajukan terkait dengan Undang-Undang KPK.
Kepastian Novanto untuk tidak memenuhi pemanggilan pemeriksaan sebagai tersangka oleh KPK itu disampaikan pengacaranya, Fredrich Yunadi, Selasa (14/11). Menurut Fredrich, seperti halnya KPK yang menolak menghadiri pemanggilan Panitia Khusus Angket DPR terhadap KPK dengan pertimbangan masih mengajukan uji materi terkait dengan pemanggilan tersebut, Novanto pun melakukan hal serupa.