Mahkamah Agung Bantah Ada Pungli dalam Perekrutan Hakim
JAKARTA, KOMPAS โ Mahkamah Agung membantah adanya pungutan liar dan suap di dalam perekrutan hakim baru untuk pengadilan tingkat pertama. Hingga peserta yang lolos diumumkan oleh MA, institusi pengadilan tertinggi itu belum pernah menerima laporan satu pun dari peserta atau keluarga peserta mengenai adanya pungli atau penipuan dan permintaan suap dari orang atau pihak tertentu terkait dengan perekrutan hakim baru di tingkat pertama tahun 2017.
โSampai dengan saat ini, kami belum menerima adanya laporan dari peserta dan keluarganya atau masyarakat tentang adanya suap atau pungli dalam proses rekrutmen hakim. Laporan dari Bawas MA mengenai adanya pungli itu juga nihil sehingga kami juga bingung dari mana informasi soal adanya pungli itu beredar,โ kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA Abdullah, Jumat (10/11), dalam keterangan persnya di Jakarta.