logo Kompas.id
โ€บ
Utamaโ€บMahkamah Agung Bantah Ada...
Iklan

Mahkamah Agung Bantah Ada Pungli dalam Perekrutan Hakim

Oleh
Rini Kustiasih
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/bKNrIg6J2a4Wj91fHrTgxFTGOjk=/1024x665/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F11%2F20170918NUT17.jpg
Kompas

Peserta tes calon hakim di lingkungan Mahkamah Agung serius mengikuti ujian yang digelar di Badan Kepegawaian Negara, Jakarta, Senin (18/9). Sebanyak 25.358 pelamar di seluruh Indonesia kemarin memulai tes untuk memperebutkan 1.684 posisi calon hakim.

JAKARTA, KOMPAS โ€” Mahkamah Agung membantah adanya pungutan liar dan suap di dalam perekrutan hakim baru untuk pengadilan tingkat pertama. Hingga peserta yang lolos diumumkan oleh MA, institusi pengadilan tertinggi itu belum pernah menerima laporan satu pun dari peserta atau keluarga peserta mengenai adanya pungli atau penipuan dan permintaan suap dari orang atau pihak tertentu terkait dengan perekrutan hakim baru di tingkat pertama tahun 2017.

โ€Sampai dengan saat ini, kami belum menerima adanya laporan dari peserta dan keluarganya atau masyarakat tentang adanya suap atau pungli dalam proses rekrutmen hakim. Laporan dari Bawas MA mengenai adanya pungli itu juga nihil sehingga kami juga bingung dari mana informasi soal adanya pungli itu beredar,โ€ kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA Abdullah, Jumat (10/11), dalam keterangan persnya di Jakarta.

Editor:
Bagikan