logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊMiliter Indonesia dalam...
Iklan

Militer Indonesia dalam Pusaran Korupsi

Oleh
Aditya Putra Perdana
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/kr3J0sb0KstK-PPT-ReYG-c7fbg=/1024x1024/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F08%2F464961_getattachment3bad8e62-ed30-43fd-9652-fa4aeb071e78456346.jpg
KOMPAS/LASTI KURNIA

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (berpakaian sipil dan bermasker) bersama POM TNI melakukan pemeriksaan fisik helikopter AgustaWestland (AW) 101 di salah satu hanggar pesawat di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (24/8). Pemeriksaan dilakukan terkait dugaan terdapat penggelembungan dana dalam pembelian helikopter tersebut.

JAKARTA, KOMPAS β€” Mantan pejabat pembuat komitmen pengadaan monitoring satelit di Badan Keamanan Laut Laksamana Pertama Bambang Udoyo menjalani sidang perdana di Pengadilan Militer Tinggi II, Jakarta Timur, Rabu (1/11). Bambang didakwa menerima suap sebesar Rp 1 miliar dalam proyek pengadaan monitoring satelit dan pesawat nirawak di Badan Keamanan Laut.

Bambang bukan perwira tinggi pertama TNI yang terseret kasus korupsi. Setahun lalu, Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta menghukum Brigadir Jenderal Teddy Hernayedi dengan penjara seumur hidup. Hakim menyatakan Teddy terbukti melakukan korupsi terkait pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista) TNI sebesar 12,4 juta dollar AS saat menjabat Kepala Bidang Pelaksanaan Pembiayaan Kementerian Pertahanan periode 2010-2014.

Editor:
Bagikan