Militer Indonesia dalam Pusaran Korupsi
JAKARTA, KOMPAS β Mantan pejabat pembuat komitmen pengadaan monitoring satelit di Badan Keamanan Laut Laksamana Pertama Bambang Udoyo menjalani sidang perdana di Pengadilan Militer Tinggi II, Jakarta Timur, Rabu (1/11). Bambang didakwa menerima suap sebesar Rp 1 miliar dalam proyek pengadaan monitoring satelit dan pesawat nirawak di Badan Keamanan Laut.
Bambang bukan perwira tinggi pertama TNI yang terseret kasus korupsi. Setahun lalu, Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta menghukum Brigadir Jenderal Teddy Hernayedi dengan penjara seumur hidup. Hakim menyatakan Teddy terbukti melakukan korupsi terkait pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista) TNI sebesar 12,4 juta dollar AS saat menjabat Kepala Bidang Pelaksanaan Pembiayaan Kementerian Pertahanan periode 2010-2014.