Iklan
Setya Novanto Gugat Ditjen Imigrasi
JAKARTA, KOMPAS β Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto menggugat Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta atas penerbitan surat keputusan pencegahan ke luar negeri dan penarikan paspor sementara terhadap dirinya. Gugatan itu baru didaftarkan pada Jumat (20/10), dan saat ini masih dalam tahap registrasi di PTUN Jakarta.
Ketua PTUN Jakarta Ujang Abdullah, Jumat, di Jakarta, membenarkan adanya gugatan tersebut. Namun, ia belum bisa memastikan kapan perkara itu disidangkan karena gugatan baru masuk dan berkas-berkas harus diperiksa terlebih dulu sebelum majelis hakim yang memeriksa perkara itu ditunjuk.