Iklan
Sejumlah BPR Dilikuidasi akibat Persoalan Manajemen
BANJARMASIN, KOMPAS — Sejumlah bank di Indonesia terpaksa dilikuidasi karena dinilai tidak sehat. Dari 2005 sampai dengan 20 September 2017, Lembaga Penjamin Simpanan telah melikuidasi 82 bank di sejumlah daerah. Dari jumlah tersebut, 81 bank adalah bank perkreditan rakyat.
Executive Vice President Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Poltak L Tobing dalam acara media gathering LPS dengan tema ”Peran dan Fungsi LPS dalam Menjaga Stabilitas Sistem Perbankan” di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa (3/10), mengatakan, bank perkreditan rakyat (BPR) yang dilikuidasi secara umum mengalami persoalan manajemen.