logo Kompas.id
UtamaSejumlah BPR Dilikuidasi...
Iklan

Sejumlah BPR Dilikuidasi akibat Persoalan Manajemen

Oleh
Jumarto Yulianus
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/15DU08WofGlvBdBa972_hPxGHmI=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F10%2F20171004jum01.jpg
Kompas/Jumarto Yulianus

Executive Vice President Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Poltak L Tobing (tengah) memaparkan materi dalam acara media gathering di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa (3/10).

BANJARMASIN, KOMPAS — Sejumlah bank di Indonesia terpaksa dilikuidasi karena dinilai tidak sehat. Dari 2005 sampai dengan 20 September 2017, Lembaga Penjamin Simpanan telah melikuidasi 82 bank di sejumlah daerah. Dari jumlah tersebut, 81 bank adalah bank perkreditan rakyat.

Executive Vice President Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Poltak L Tobing dalam acara media gathering LPS dengan tema ”Peran dan Fungsi LPS dalam Menjaga Stabilitas Sistem Perbankan” di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa (3/10), mengatakan, bank perkreditan rakyat (BPR) yang dilikuidasi secara umum mengalami persoalan manajemen.

Editor:
Bagikan