Iklan
Pelayanan Publik di Kota Cilegon Diyakini Tak Terganggu
CILEGON, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi menyegel kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Cilegon, Banten. Meski demikian, Pemerintah Kota Cilegon meyakini pelayanan yang dilakukan dinas itu tak terganggu.
Wakil Wali Kota Cilegon Edi Ariadi, di Cilegon, Sabtu (23/9), mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi bahwa penyegelan hanya berlangsung dua hari. ”Penyegelan terjadi hari ini dan besok. Kalau penyegelan selesai, kantor DPMPTSP Kota Cilegon bisa dibuka kembali pada Senin nanti,” ujarnya.