logo Kompas.id
UtamaPelayanan Publik di Kota...
Iklan

Pelayanan Publik di Kota Cilegon Diyakini Tak Terganggu

Oleh
Dwi Bayu Radius
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/tTmbvFR9HLDa0by1PPK2hv9l84M=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F09%2FIMG_20170923_131834.jpg
Kompas/Dwi Bayu Radius

Wakil Wali Kota Cilegon Edi Ariadi (berkemeja kotak-kotak) saat konferensi pers di Cilegon, Banten, Sabtu (23/9). Konferensi pers digelar seusai operasi tangkap tangan KPK terhadap sejumlah pihak dalam kasus dugaan suap terkait perizinan pembangunan pusat perbelanjaan di Krakatau Industrial Estate Cilegon. Kasus suap ini diduga melibatkan Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi.

CILEGON, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi menyegel kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Cilegon, Banten. Meski demikian, Pemerintah Kota Cilegon meyakini pelayanan yang dilakukan dinas itu tak terganggu.

Wakil Wali Kota Cilegon Edi Ariadi, di Cilegon, Sabtu (23/9), mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi bahwa penyegelan hanya berlangsung dua hari. ”Penyegelan terjadi hari ini dan besok. Kalau penyegelan selesai, kantor DPMPTSP Kota Cilegon bisa dibuka kembali pada Senin nanti,” ujarnya.

Editor:
Bagikan