Penerapan Tilang Elektronik di Semarang Harus Dipersiapkan dengan Matang
Penerapan E-Tilang di Kota Semarang harus dipersiapkan dengan baik. Sosialisasi dilakukan hingga masyarakat memahami sistem baru tersebut.
SEMARANG, KOMPAS β Penerapan tilang elektronik atau e-tilang untuk pelanggaran ringan bagi pengguna lalu lintas di Kota Semarang, Jawa Tengah, perlu dipersiapkan dengan matang. Di samping perangkat kamera pemantau (CCTV) dan aplikasi sistem yang terhubung di jalan protokol mesti memadai, diperlukan pula kesiapan aparat penegak hukum, seperti polisi dan hakim, di pengadilan negeri.
Pelaksana Tugas Kepala Ombudsman Perwakilan Jawa Tengah Sabarudin Hulu, Senin (18/9), dalam menanggapi penerapan e-tilang per 25 September nanti mengemukakan, ketika masyarakat belum siap saat sistem e-tilang diterapkan, hal itu akan menyebabkan peningkatan jumlah pelanggaran.