Iklan
Mengurai Sulur Gurita Saracen
Seorang ibu rumah tangga ditahan oleh Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara RI terkait aktivitasnya di media sosial. Dia mengunggah beberapa konten pada 21-22 Juli 2016 yang dianggap masuk dalam kategori ujaran kebencian dan menyinggung SARA.
Yang membuatnya jadi pembicaraan adalah dugaan keterlibatan dengan aktivitas Saracen, sebuah nama dari industri kebencian dan hoaks di media sosial yang dibongkar kepolisian pada akhir Agustus lalu. Saat itu polisi menahan beberapa orang yang diduga menjadi otak dari aktivitas ini dan dipastikan bisa mengakses klien ataupun aliran dana dari para donor.