Iklan
Kota Bandung Terapkan Sanksi Sosial bagi Pelanggar Lalu Lintas
BANDUNG, KOMPAS β Dinas Perhubungan Kota Bandung membuat terobosan terbaru untuk mengatur ketertiban arus lalu lintas. Mereka mengefektifkan 40 kamera pemantau untuk menegur langsung pengendara yang melanggar lalu lintas melalui pengeras suara. Sanksi sosial ini diharapkan bisa mengurangi kenekatan warga melanggar aturan lalu lintas.
Suasana itu, misalnya, terpantau di perempatan Jalan Mohammad Toha, Kota Bandung, Senin (11/9) sekitar pukul 13.00. Saat itu, sejumlah pengendara sepeda motor diminta memundurkan kendaraannya saat lampu merah menyala. Dari kamera pemantau, mereka terlihat berhenti di garis penyeberangan. Permintaan itu dilantangkan petugas Dinas Perhubungan Kota Bandung lewat pengeras suara.