Iklan
Jasa Raharja Santuni Korban Kecelakaan di Malang
JAKARTA, KOMPAS β Jasa Raharja Jawa Timur telah menyampaikan santuan kepada ahli waris korban kecelakaan di Karangploso, Malang, Jawa Timur, Sabtu (26/8).
Besaran santunan meninggal dari Jasa Raharja yang diserahkan kepada setiap ahli waris korban sebesar Rp 50 juta. Untuk setiap korban yang luka-luka dan dirawat di rumah sakit telah diberikan surat jaminan dari Jasa Raharja sehingga korban tidak terbebani biaya perawatan rumah sakit lagi sampai dengan maksimal Rp 20 juta.