Iklan
Lalu Lintas
Jasa Raharja Santuni Korban Kecelakaan di Malang
JAKARTA, KOMPAS โ Jasa Raharja Jawa Timur telah menyampaikan santuan kepada ahli waris korban kecelakaan di Karangploso, Malang, Jawa Timur, Sabtu (26/8).
Besaran santunan meninggal dari Jasa Raharja yang diserahkan kepada setiap ahli waris korban sebesar Rp 50 juta. Untuk setiap korban yang luka-luka dan dirawat di rumah sakit telah diberikan surat jaminan dari Jasa Raharja sehingga korban tidak terbebani biaya perawatan rumah sakit lagi sampai dengan maksimal Rp 20 juta.

Petugas Jasa Raharja menyerahkan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan Karangploso.
Terjadi galat saat memproses permintaan.