Iklan
Setya Novanto Panggil Miryam karena Sebut Nama Anggota DPR
JAKARTA, KOMPAS - Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto disebut sebagai pihak yang memanggil anggota DPR dari Fraksi Hanura Miryam S Haryani yang kini menjadi terdakwa pemberi keterangan tidak benar dalam sidang perkara korupsi kartu tanda penduduk elektronik. Novanto memanggil Miryam terkait penyebutan sejumlah nama anggota DPR yang turut menerima aliran dana korupsi KTP-el.
Pemanggilan itu terjadi sesaat setelah dakwaan KTP-el dengan terdakwa Irman dan Sugiharto, pejabat Kementerian Dalam Negeri, itu bocor. Keterlibatan Novanto memanggil Miryam itu disampaikan oleh saksi, Elza Syarif, dalam sidang lanjutan perkara keterangan tak benar dengan terdakwa Miryam di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (21/8).