Iklan
KPK Akan Lakukan Pemeriksaan Internal
JAKARTA, KOMPAS β Komisi Pemberantasan Korupsi akan melaksanakan pemeriksaan internal terhadap tujuh penyidik terkait adanya dugaan permintaan Rp 2 miliar yang diajukan ketujuh penyidik itu kepada Miryam S Haryani, anggota Komisi V DPR dari Fraksi Hanura.
Permintaan Rp 2 miliar itu terungkap dari video rekaman saat Miryam diperiksa penyidik KPK, saat Miryam diperiksa sebagai saksi korupsi pengadaan KTP-elektronik dengan terdakwa Irman dan Sugiharto, pejabat Kementerian Dalam Negeri.