Perdagangan Satwa Dilindungi Secara Daring Sulit Diungkap
JAKARTA, KOMPAS β Praktik perdagangan satwa yang dilindungi yang kini masih marak terjadi, termasuk penjualan satwa yang dilakukan dalam jaringan (daring). Namun, di lapangan petugas Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup, sering kesulitan mengungkap kasus-kasus tersebut, terutama perdagangan satwa secara daring.
βSaat ini sedang diupayakan ada tim khusus penanganan cyber untuk pelaku perdagangan satwa liar. Tim ini akan patroli secara daring, dan sedang diupayakan unit yang dapat memblokir content terkait perdagangan satwa liar secara daring,β ujar Saptawi Sunarya, Polisi Kehutanan Pelaksana Lanjutan di Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK), Wilayah Jawa Bali Nusa Tenggara, Sabtu (12/8) di Jakarta.