Iklan
Sertifikat Laik Fungsi Disampaikan Bersamaan Pembukaan Simpang Susun Semanggi
JAKARTA, KOMPAS β Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, Selasa (18/7), mengungkapkan, setelah menjalani uji pembebanan atas konstruksi simpang susun, sertifikat laik fungsi akan diserahkan bersamaan dengan pembukaan resmi simpang susun.
βUntuk simpang susun Semanggi, SLF (sertifikat laik fungsi) secara formal akan disampaikan pada 29 Juli atau bersamaan dengan pembukaan resmi simpang susun,β ujar Djarot seusai bertemu dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.