logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊSertifikat Laik Fungsi...
Iklan

Sertifikat Laik Fungsi Disampaikan Bersamaan Pembukaan Simpang Susun Semanggi

Oleh
HELENA F NABABAN
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/cygdJq6RwcZztJReDJH4FeraGkQ=/1024x1024/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/http%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F07%2F454418_getattachmentcc4942f7-97a9-49d3-8a8c-f9478f065ae9445803.jpg
KOMPAS/RIZA FATHONI

Insinyur dan sejumlah teknisi melakukan uji beban proyek pengembangan simpang susun Semanggi, Jakarta, dengan dua truk yang total bermuatan hampir 100 ton, Kamis (13/7). Simpang susun itu akan diresmikan secara soft launch dengan membukanya untuk publik mulai 29 Juli dan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 17 Agustus.

JAKARTA, KOMPAS β€” Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, Selasa (18/7), mengungkapkan, setelah menjalani uji pembebanan atas konstruksi simpang susun, sertifikat laik fungsi akan diserahkan bersamaan dengan pembukaan resmi simpang susun.

”Untuk simpang susun Semanggi, SLF (sertifikat laik fungsi) secara formal akan disampaikan pada 29 Juli atau bersamaan dengan pembukaan resmi simpang susun,” ujar Djarot seusai bertemu dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.

Editor:
Bagikan