logo Kompas.id
โ€บ
Utamaโ€บPresiden Terbitkan Perppu...
Iklan

Presiden Terbitkan Perppu tentang Ormas

Oleh
ANDY RIZA HIDAYAT
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/44nkN1T765qDIi5eEV9KkPqTf0w=/1024x575/http%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F07%2F20170711ndy-foto-kiai-NU-id.jpg
Kompas

Para kiai Nahdlatul Ulama berkumpul di sisi timur Istana Negara seusai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (11/7). Pada pertemuan itu, Presiden menyampaikan rencananya menerbitkan Perppu tentang Organisasi Kemasyarakatan.

JAKARTA, KOMPAS โ€” Untuk kedua kali pada tahun ini, pemerintah menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang, atau perppu. Kali ini, Presiden Joko Widodo menandatangani Perppu tentang Organisasi Kemasyarakatan. Menurut rencana, perppu tersebut akan dikirim ke DPR pada Rabu (12/7) besok.

Rencana ini disampaikan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Said Aqil Siroj seusai bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Selasa (11/7). โ€Pembubaran ormas radikal, insyaallah besok (Rabu) langsung ditandatangani, akan diumumkan Presiden,โ€ ujar Said Aqil di Kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta.

Editor:
Bagikan