logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊDi Era Jokowi, KPK Tak Akan...
Iklan

Di Era Jokowi, KPK Tak Akan Dilemahkan atau Dibubarkan

Oleh
R Adhi Kusumaputra
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Kztov4jux7_zx53ySLB16CHyMng=/1024x774/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/http%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F07%2Fnut-kPK.jpg
Kompas/Wisnu Widiantoro

Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi menunjukkan KTP elektronik mereka saat menyampaikan aspirasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Minggu (12/3). Selain memberikan dukungan bagi KPK untuk mengungkap kasus korupsi KTP elektronik, mereka juga menyerukan agar pejabat yang tersebut di dalam dakwaan mengundurkan diri.

JAKARTA, KOMPAS β€” Pernyataan dan komitmen Presiden Joko Widodo  yang bersikap untuk tetap mempertahankan dan memperkuat peran dan peranan Komisi Pemberantasan Korupsi sudah cukup memperkuat dan meyakinkan kita bahwa di era pemerintahan Jokowi, tidak akan terjadi pelemahan ataupun pembubaran KPK.

Hal ini disampaikan Agustin Teras Narang, Ketua Komisi II DPR periode 1999-2004, Sabtu (8/7) sore, menanggapi persoalan angket DPR terhadap KPK, yang berpotensi melemahkan, bahkan membubarkan, lembaga antirasuah tersebut.

Editor:
Bagikan