logo Kompas.id
โ€บ
Utamaโ€บMembangun Industri Kreatif...
Iklan

Membangun Industri Kreatif Bersama Mantan Narapidana

Oleh
Khaerudin
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/98zwuYJfxhUXa4PVJnPeb_cXVfQ=/1024x682/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/http%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F05%2FIMG_20170513_131713.jpg
Kompas/Ferganata Indra Riatmoko

Sejumlah warga binaan lembaga pemasyarakatan menonton hasil karya rekan mereka yang mengikuti kegiatan melukis bersama dalam acara Guyup Agawe Santosa di Lapas Wirogunan, Yogyakarta, Senin (9/11/2015). Acara yang ditujukan sebagai wadah penyaluran energi positif warga binaan lapas melalui media seni ini diikuti warga binaan perwakilan dari tujuh lapas di wilayah DI Yogyakarta.

BUAT sebagian orang, mendengar kata narapidana akan langsung menimbulkan kesan, kejahatan apa yang pernah seseorang lakukan sehingga membuatnya dipenjara. Kejahatan yang pernah dilakukan seorang narapidana ini biasanya selalu membekas di mata masyarakat, meski para narapidana ini sesungguhnya telah menebus kejahatannya dengan menjalani hukuman. Stigma negatif terhadap para mantan narapidana ini membuat kebanyakan dari mereka kesulitan membaur kembali, hidup bersama di tengah masyarakat dan mendapatkan penghidupan yang layak, sekeluarnya mereka dari penjara.

Sebenarnya saat pemerintah menjadikan penjara, tempat para kriminal ini menjalani hukuman, sebagai lembaga pemasyarakatan, ada filosofi untuk menjadikan mereka kembali bisa hidup dengan normal setelah menjalani hukuman. Lepas dari buruknya pengelolaan penjara di Indonesia, hingga manajemen pengelolaan rumah tahanan (rutan) dan lembaga pemasyarakatan (LP) yang belum ideal, termasuk persoalan kapasitas penjara yang tak lagi mampu menampung jumlah tahanan dan narapidana, mereka yang selesai menjalani masa hukumannya di penjara, seharusnya punya hak hidup yang sama seperti warga masyarakat lainnya. Ibarat seorang pendosa, setelah menjalani hukuman, semestinya tak ada lagi dosa yang ditanggung.

Editor:
Bagikan