logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€Ί678 Narapidana Beragama Buddha...
Iklan

678 Narapidana Beragama Buddha Terima Remisi

Oleh
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/BYgOkorzYdWnxrjha3YsdRtnEag=/1024x681/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/http%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F05%2F20161202rada6.jpg
Kompas/Raditya Helabumi (RAD)

Ruang untuk tempat tidur warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak Tangerang, Banten, Desember 2016. Gedung lapas yang pernah digunakan untuk akademi militer tersebut dibangun pada tahun 1925.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Hukum dan HAM tahun ini memberikan Remisi Khusus Hari Raya Waisak 2017 yang jatuh pada Kamis (11/5) kepada 678 narapidana dari total 1.769 narapidana beragama Buddha di seluruh Indonesia.

Remisi khusus ini terdiri atas dua kategori, yaitu remisi khusus 1 dan remisi khusus 2. Remisi khusus 1 diberikan kepada 655 narapidana yang setelah mendapatkannya masih menjalani sisa pidana, sementara remisi khusus 2 diberikan kepada 23 narapidana yang akan langsung bebas setelah mendapatkan remisi khusus.

Editor:
Bagikan