Iklan
678 Narapidana Beragama Buddha Terima Remisi
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Hukum dan HAM tahun ini memberikan Remisi Khusus Hari Raya Waisak 2017 yang jatuh pada Kamis (11/5) kepada 678 narapidana dari total 1.769 narapidana beragama Buddha di seluruh Indonesia.
Remisi khusus ini terdiri atas dua kategori, yaitu remisi khusus 1 dan remisi khusus 2. Remisi khusus 1 diberikan kepada 655 narapidana yang setelah mendapatkannya masih menjalani sisa pidana, sementara remisi khusus 2 diberikan kepada 23 narapidana yang akan langsung bebas setelah mendapatkan remisi khusus.