Industri Gula Semut Dikembangkan di Nusakambangan
SEMARANG, KOMPAS β Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menggandeng pemerintah daerah dan pelaku usaha untuk mengembangkan industri gula semut berbahan nira kelapa di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Produk dari lembaga pemasyarakatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan ekspor gula nira dari wilayah selatan provinsi tersebut.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Bambang Sumardiono, Selasa (27/3/2017), di Semarang, mengatakan, pembuatan gula kristal atau semut berbahan nira di Pulau Nusakambangan sudah diuji coba sejak satu bulan lalu. Gula diproduksi mulai dari penyadapan nira hingga pengolahan dengan mesin. βGula semut ini akan menjadi produk dari LP (lembaga pemasyarakatan) di Nusakambangan,β kata Bambang.