logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊBuka Akses Masyarakat untuk...
Iklan

Buka Akses Masyarakat untuk Kelola Hutan

Oleh
Jumarto Yulianus
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/jCMHmZaxFh8yaXLCYT_oAoCVp7E=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/http%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F03%2FMenteri-KLHK-Siti-Nurbaya-Bakar.jpg
Kompas/Jumarto Yulianus

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar melepas burung pada acara puncak Peringatan Hari Bakti Rimbawan Ke-34 Provinsi Kalimantan Selatan di Taman Hutan Raya Sultan Adam, Mandiangin, Kabupaten Banjar, Sabtu (25/3).

MARTAPURA, KOMPAS – Para rimbawan memiliki peranan penting dalam rangka mempercepat realisasi perhutanan sosial. Dengan adanya hutan sosial, maka terbuka akses masyarakat untuk mengelola dan memanfaatkan sumber daya hutan demi peningkatan kesejahteraan.

”Para rimbawan atau pejabat kesatuan pengelolaan hutan yang bekerja di tataran kebijakan hingga implementasi di lapangan harus mempercepat realisasi itu,” kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar pada acara puncak Peringatan Hari Bakti Rimbawan Ke-34 Provinsi Kalimantan Selatan di Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Adam, Mandiangin, Kabupaten Banjar, Sabtu (25/3).

Editor:
Bagikan