logo Kompas.id
›
Utama›Larangan Membawa Laptop...
Iklan

Larangan Membawa Laptop Berdampak pada 50 Penerbangan Per Hari

Oleh
· 1 menit baca

WASHINGTON, RABU â€” Larangan yang dikeluarkan Amerika Serikat bagi penumpang untuk tidak membawa barang elektronik yang berukuran lebih besar daripada telepon pintar memengaruhi lebih dari 50 penerbangan per hari di 10 bandara di negara-negara Timur Tengah dan Afrika Utara. Kebijakan AS ini memengaruhi Bandara Kairo (Mesir), Amman (Jordania), Kuwait City (Kuwait), Casablanca (Maroko), Doha (Qatar), Riyadh dan Jeddah (Arab Saudi), Istanbul (Turki), serta Abu Dhabi dan Dubai (Uni Emirat Arab).

Adapun larangan serupa yang dikeluarkan Inggris meliputi enam negara. Dua dari negara-negara itu tidak masuk dalam daftar yang dikeluarkan AS, yaitu Tunisia dan Lebanon. Empat negara lainnya adalah Mesir, Jordania, Arab Saudi, dan Qatar. Larangan ini dikeluarkan AS dan Inggris pada Selasa (21/3) lalu.

Menurut seorang pejabat AS, sebagaimana dikutip cnn.com, pihak intelijen mendapatkan informasi selama beberapa minggu terakhir bahwa organisasi teror yang berafiliasi dengan Al Qaeda telah menyempurnakan teknik untuk menyembunyikan bahan peledak di baterai dan tempat baterai di barang elektronik. Informasi itu menyebutkan bahwa Al Qaeda di Semenanjung Arab (AQAP) berupaya meledakkan baterai dan tempatnya di laptop atau benda elektronik lainnya. Hal ini menyebabkan AS dan Inggris melarang penumpang membawa benda elektronik yang memiliki ukuran lebih besar daripada telepon pintar.

Editor:
Bagikan