logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊPenetapan Bupati Baru Bekasi...
Iklan

Penetapan Bupati Baru Bekasi Tertunda

Oleh
Β· 1 menit baca

Bekasi, Kompas -- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bekasi memastikan jadwal penetapan Neneng Hasanah Yasin-Eka Supriatmaja sebagai pasangan calon pemenang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bekasi tertunda. KPU masih menunggu surat dari Mahkamah Konstitusi yang menerangkan bahwa Pilkada Kabupaten Bekasi tidak berperkara.

Sesuai Peraturan KPU RI Nomor 7 Tahun 2016, penetapan pasangan calon pemenang pemilihan kepala daerah tingkat kabupaten/kota yang tidak beperkara di Mahkamah Konstitusi dijadwalkan antara tanggal 8-10 Maret 2017.

Ketua KPU Kabupaten Bekasi Idham Holik mengungkapkan, hingga kini pihaknya belum menerima surat dari KPU RI mengenai pelaksanaan penetapan pasangan calon terpilih. Alasannya, Mahkamah Konstitusi belum mengirimkan surat keputusan kepada KPU RI yang menyatakan bahwa Pilkada Kabupaten Bekasi tidak sedang beperkara di MK.

Editor:
Bagikan