Iklan
Arief Hidayat Malu Saat Berhadapan dengan Seorang Ki
Hakim Konstitusi Arief Hidayat merasa malu berhadapan dengan Ki Darmaningtyas.
Di dunia akademik, guru besar atau profesor merupakan jabatan fungsional tertinggi bagi seorang dosen di lingkungan satuan pendidikan tinggi. Tidak mudah menjadi seorang profesor. Berbagai persyaratan harus dipenuhi, baik secara kuantitas maupun kualitas.
Namun, kali ini, Hakim Konstitusi Arief Hidayat, seorang guru besar bidang ilmu hukum dari Universitas Diponegoro (Undip), Semarang, malu ketika berhadapan dengan seorang Ki Darmaningtyas, ahli pendidikan bergelar Ki. Ia merasa gelar profesor masih di bawah gelar Ki.