logo Kompas.id
Kajian DataUpaya Mendorong Ekosistem...
Iklan

Upaya Mendorong Ekosistem KBLBB di Indonesia

Sejumlah kebijakan pemerintah memberikan fasilitas dan kemudahan bagi pemilik kendaraan motor listrik berbasis baterai. Itu sebuah peluang bagi pengembangan ekosistem industri baterai dan kendaraan listrik di Indonesia.

Oleh
Budiawan Sidik A
· 1 menit baca
Stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) yang diresmikan di PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya di Jakarta, Selasa (29/10/2019). SPKLU ini sebagai bagian dari implementasi kelengkapan infrastruktur bagi kendaraan bermotor listrik berbasis baterei, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (”Battery Electric Vehicle”).
KOMPAS/PRIYOMBODO (PRI)

Stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) yang diresmikan di PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya di Jakarta, Selasa (29/10/2019). SPKLU ini sebagai bagian dari implementasi kelengkapan infrastruktur bagi kendaraan bermotor listrik berbasis baterei, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (”Battery Electric Vehicle”).

Pemerintah terus berupaya mendorong berkembangnya ekosistem kendaraan bermotor listrik berbasis baterai atau KBLBB di Indonesia. Kendaraan ramah lingkungan ini kian mendapat sejumlah prioritas dan kemudahan.

Mulai dari insentif pajak, mendapat diskon saat charging pada jam tertentu, diskon naik daya listrik di rumah konsumen kendaraan listrik, hingga bebas aturan sistem ganjil genap di sejumlah wilayah Jabodetabek. Bahkan, dalam arus mudik Lebaran tahun ini pun pemilik kendaraan listrik juga mendapat kelonggaran aturan ganjil genap di sepanjang ruas tol.

Editor:
YOHAN WAHYU
Bagikan