Kasus “Klitih” sebagai Alarm Kriminalitas dan Tipisnya Rasa Aman Warga Yogyakarta
Kejahatan jalanan atau ‘’klitih’’ kian meresahkan warga Yogyakarta. Upaya pencegahannya harus dimulai dengan memberikan ruang-ruang ekspresi bagi anak-anak muda.
Kasus kejahatan jalanan di wilayah Yogyakarta menunjukkan tren peningkatan. Tindak kejahatan klitih yang belakangan terulang kembali terjadi di Kota Yogyakarta menjadi alarm untuk meningkatkan keamanan di Provinsi DI Yogyakarta.
Peningkatan kasus kejahatan jalanan di DI Yogyakarta terlihat dari data Polda DIY. Menurut catatan dari Polda DIY, pada 2020 terdapat 52 laporan tindak kejahatan jalanan. Angka ini meningkat menjadi 58 kasus di tahun 2021.Ragam kejahatan jalanan ini antara lain berupa pencurian, perampasan, pencopetan, tawuran, pembegalan, hingga pembacokan yang menimbulkan korban jiwa.