Tajuk rencana
Menghormati Warga Senior
UU Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia mengamanatkan kepada negara untuk meningkatkan kesejahteraan warga lansia melalui berbagai pelayanan. Namun, pelaksanaan undang-undang ini masih jauh dari ideal.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F05%2F28%2Fd5e05af2-5473-4bbe-a268-46f56041c4a1_jpg.jpg)
Au Bintoro, dibantu putrinya, Vilia Fransiscus, sedang melatih otot-ototnya di rumahnya di kawasan Bogor, Jawa Barat, Kamis (24/2/2022). Au yang telah berusia 70 tahun masih aktif berolahraga, bekerja, menjalani kegiatan spiritual, dan bergaul dengan teman-tremannya.
Menghargai orang tua merupakan budaya bangsa. Undang-Undang Kesejahteraan Lanjut Usia pun telah lama diterbitkan. Namun, implementasinya masih minim.
Bertepatan dengan Hari Lanjut Usia Nasional pada 29 Mei 2022, harian Kompas mengulas soal itu. ”Saya Tidak Tua, tetapi Senior”, demikian tajuknya. Liputan itu memotret bagaimana sejumlah warga senior memperjuangkan sendiri masa tuanya untuk tetap produktif sesuai kemampuan masing-masing. Mereka tak mau menyerah, berkutat dengan penyakit, bergantung sepenuhnya pada anak, dan hidup dalam kesepian.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 6 dengan judul "Menghormati Warga Senior".
Baca Epaper Kompas