Kembali ke PPKM Level 3
Pemerintah mengembalikan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ke Level 3 di sejumlah daerah Jawa dan Bali, termasuk DKI Jakarta.
Ini berarti seluruh kegiatan sosial, pendidikan, dan keagamaan kembali diperketat. Kenaikan kasus positif Covid-19 yang eksponensial memang memerlukan rem darurat agar dampaknya tidak menjadi beban dan menyengsarakan masyarakat secara keseluruhan.
Laporan penambahan terakhir yaitu 46.843 kasus positif secara nasional, per 9 Februari 2022. Angka ini sudah hampir dua kali lipat laporan dua hari sebelumnya, Senin (7/2/2022), dengan 26.121 kasus positif. Yang mengkhawatirkan, angka terakhir tersebut sudah mendekati puncak tertinggi gelombang kedua, yakni 56.757 kasus positif pada 15 Juli 2021. Padahal, menurut prakiraan para ahli, peningkatan kasus pada gelombang ketiga ini belum mencapai puncaknya.