logo Kompas.id
β€Ί
Surat Pembacaβ€ΊGas Rumah Kaca
Iklan

Gas Rumah Kaca

Delapan kebijakan ditetapkan, di antaranya yang penting adalah pencegahan/penurunan laju deforestasi hutan, rehabilitasi hutan, pengelolaan lahan gambut dan mangrove.

Oleh
Pramono Dwi Susetyo
Β· 1 menit baca
Anak-anak bermain di hutan mangrove atau bakau di sekitar taman kelurahan di Pulau Lancang, Kepulauan Seribu, Minggu (18/10). Selain mencegah intrusi air laut, hutan mangrove juga mencegah erosi dan abrasi pantai serta tempat hidup dan sumber makanan bagi beberapa jenis satwa.Kompas/Agus Susanto (AGS)18-10-2015
KOMPAS/AGUS SUSANTO (AGS)

Anak-anak bermain di hutan mangrove atau bakau di sekitar taman kelurahan di Pulau Lancang, Kepulauan Seribu, Minggu (18/10). Selain mencegah intrusi air laut, hutan mangrove juga mencegah erosi dan abrasi pantai serta tempat hidup dan sumber makanan bagi beberapa jenis satwa.Kompas/Agus Susanto (AGS)18-10-2015

FOLU (Forest and Other Land Use) Net Sink berarti penyerapan gas rumah kaca atau GRK sudah sama atau lebih banyak dibandingkan dengan emisi dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan.

FOLU Net Sink 2030 menjadi kata kunci dalam pengendalian perubahan dan krisis iklim. Indonesia berkomitmen mencapai FOLU Net Sink pada 2030.

Editor:
AGNES MARIA ARISTIARINI ISWARI
Bagikan