Iklan
Surat Pembaca
”Quo Vadis” Hutan di Jawa
Kawasan yang berfungsi lindung (hutan konservasi dan hutan lindung) serta tutupan hutan non-kehutanan di Jawa mendesak diselamatkan, dijaga, dan ditambah. Ini guna menghindari bencana hidrometeorologi yang berulang.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah menerbitkan Surat Keputusan 287/2022. Isinya tentang pemindahan pengelolaan pada hampir separuh luas hutan di Jawa.
Semula dikelola Perum Perhutani dan akan dialihkan menjadi perhutanan sosial di bawah payung hukum Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 7 dengan judul "Surat Kepada Redaksi".
Baca Epaper Kompas
Terjadi galat saat memproses permintaan.