Iklan
”Quo Vadis” Hutan di Jawa
Kawasan yang berfungsi lindung (hutan konservasi dan hutan lindung) serta tutupan hutan non-kehutanan di Jawa mendesak diselamatkan, dijaga, dan ditambah. Ini guna menghindari bencana hidrometeorologi yang berulang.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah menerbitkan Surat Keputusan 287/2022. Isinya tentang pemindahan pengelolaan pada hampir separuh luas hutan di Jawa.
Semula dikelola Perum Perhutani dan akan dialihkan menjadi perhutanan sosial di bawah payung hukum Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus.