Medik Veteriner
Saatnya Kementerian Pertanian sebagai instansi pembina mengusulkan perubahan nama Jabatan Fungsional ASN Medik Veteriner menjadi Jabatan Fungsional Dokter Hewan saja. Memudahkan pekerjaan dokter hewan di masyarakat.
Ketika profesi kedokteran lain menggunakan nama jabatan fungsional di pemerintahan sama dengan nama profesi (seperti dokter dan dokter gigi), profesi kedokteran hewan menggunakan nama jabatan fungsional berbeda, yakni medik veteriner.
Akibatnya, terjadi kerancuan yang membingungkan masyarakat. Terbukti, saat kebijakan penyetaraan jabatan pada akhir 2021, mereka yang berlatar belakang bukan pendidikan dokter hewan dapat direkomendasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ataupun Kementerian Dalam Negeri menduduki jabatan fungsional medik veteriner.