logo Kompas.id
β€Ί
Surat Pembacaβ€ΊPerlindungan Data Pribadi
Iklan

Perlindungan Data Pribadi

Korban pencurian data pribadi terus berjatuhan. Salah satu praktiknya adalah meretas akun Facebook, lalu menggunakan foto pemilik akun untuk menghubungi nomor-nomor HP terkait, menawarkan lelang sampai pinjam uang.

Oleh
Gunawan Suryomurcito
Β· 1 menit baca
Kepingan DVD yang memuat jutaan data pribadi, termasuk data nasabah sejumlah bank. Data pribadi itu dijual di pasar daring dengan harga Rp 250.000.
KOMPAS/RYAN RINALDY

Kepingan DVD yang memuat jutaan data pribadi, termasuk data nasabah sejumlah bank. Data pribadi itu dijual di pasar daring dengan harga Rp 250.000.

Perlunya peraturan perundang-undangan tentang perlindungan data pribadi di Indonesia semakin mendesak dengan maraknya pencurian dan penyalahgunaan data pribadi yang merugikan pemilik data.

Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi yang mulai dibahas di DPR pada Januari 2020 terhenti pembahasannya karena perbedaan pendapat pemerintah dengan fraksi-fraksi di DPR. Pemerintah menghendaki otoritas pengawas pelindungan data pribadi di Kementerian Kominfo, fraksi-fraksi ingin otoritas independen.

Editor:
AGNES MARIA ARISTIARINI ISWARI
Bagikan