logo Kompas.id
β€Ί
Surat Pembacaβ€ΊMari Tertib dalam Segala Hal
Iklan

Mari Tertib dalam Segala Hal

Penegak hukum agar segera tindak para pelawan arus lalu lintas yang masih banyak terjadi. Semakin banyak pengemudi sepeda motor yang membahayakan pengendara lain dan bisa jadi merasa kelakuannya itu benar.

Oleh
Renville Almatsier
Β· 1 menit baca
Sepeda motor memenuhi gang di Kelurahan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, saat jam berangkat kerja, Jumat (14/12/2018). Kemacetan kerap terjadi di "jalan tikus" tersebut saat pagi dan sore hari karena menjadi jalur alternatif bagi pengendara sepeda motor untuk menghindari kemacetan di Jalan Joglo Raya dan Jalan Ciledug Raya.
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Sepeda motor memenuhi gang di Kelurahan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, saat jam berangkat kerja, Jumat (14/12/2018). Kemacetan kerap terjadi di "jalan tikus" tersebut saat pagi dan sore hari karena menjadi jalur alternatif bagi pengendara sepeda motor untuk menghindari kemacetan di Jalan Joglo Raya dan Jalan Ciledug Raya.

Menggembirakan sekaligus aneh melihat pengumuman polisi: mulai 1 April 2022 pengemudi yang ngebut di atas 120 kilometer/jam di semua jalan tol akan ditilang.

Menggembirakan karena akhirnya polisi sadar juga setelah banyak korban berjatuhan. Aneh karena pelanggaran itu bukan hal baru. Seperti banyak peraturan lainnya, kita sudah lama melihat pelanggaran oleh masyarakat, bahkan di depan mata penegak hukum.

Editor:
AGNES MARIA ARISTIARINI ISWARI
Bagikan