Iklan
Pengobatan Korban Kejahatan
Korban luka karena kejahatan, pengobatan ditanggung negara jika ada visum et repertum. Bagaimana prosedur pengurusannya? Berapa lama? Siapa yang bertanggung jawab?
Secara kebetulan saya terpanggil membantu korban penjambretan yang menderita luka bacok di dada. Kartu BPJS hilang dibawa penjahat sehingga korban dirawat lewat jalur umum.
Korban yatim piatu, baru saja ditinggal kedua orangtuanya karena Covid-19. Lokasi kejahatan di daerah Lembang, Bandung, jadi korban awalnya dirawat di RSUD Lembang.