Iklan
Abdurrahman Muhammad Bakri, Hati Nurani Seorang Penghulu
Sebagai penghulu, Abdurrahman Muhammad Bakri (35), kerap diberi amplop berisi uang tanda terima kasih oleh keluarga pasangan mempelai yang dinikahkannya. Namun, ia tidak mau mengantongi uang yang bukan haknya itu. Karena itu, ia melaporkan setiap pemberian uang seperti itu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai gratifikasi.
“Saya ingin bekerja sesuai hati nurani dan aturan. Dengan begitu, saya bisa bekerja dengan tenang,” kata Abdurrahman yang biasa disapa Abdul di Trucuk, Kabupaten Klaten, Jumat (23/3). Siang itu, penghulu di Kantor Urusan Agama Kecamatan Trucuk itu baru saja selesai menerima sepasang calon pengantin yang sedang mengurus pernikahan.