Iklan
Pemerintah Diminta Serius Bangun Lingkungan Ramah Anak
JAKARTA, KOMPAS β Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Senin (13/8/2018), meminta pemerintah untuk melakukan intervensi terhadap pembentukan lingkungan ramah anak di lokasi gempa di Lombok, Nusa Tenggara Barat. Intervensi diperlukan agar kebutuhan dan hak pendidikan anak yang terdampak gempa, tidak hilang.
Gempa Lombok pada 29 Juli dan 5 Agustus 2018, telah mengakibatkan 660 sekolah rusak. KPAI mengimbau pemerintah memberikan perhatian bagi penyelenggaraan sekolah darurat dengan pengadaan, distribusi, dan pemasangan tenda kelas darurat di semua sekolah yang terdampak.