logo Kompas.id
β€Ί
Risetβ€ΊSurvei Pilkada 2024: Persoalan...
Iklan

Survei Pilkada 2024: Persoalan Laten Menanti Pemimpin Jakarta (8)

Pemimpin daerah menjadi sosok sentral yang bertanggung jawab memperbaiki sejumlah persoalan laten Jakarta.

Oleh
BUDIAWAN SIDIK A
Β· 1 menit baca
Deretan rumah semipermanen di pinggiran Kali Kerukut yang membelah kawasan Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta, Kamis (27/6/2024). Berdasar data BPS DKI Jakarta, dari total penduduk DKI Jakarta, 0,89 persen atau setara 95.668 jiwa di antaranya berada dalam golongan kemiskinan ekstrem.
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO (TOK)

Deretan rumah semipermanen di pinggiran Kali Kerukut yang membelah kawasan Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta, Kamis (27/6/2024). Berdasar data BPS DKI Jakarta, dari total penduduk DKI Jakarta, 0,89 persen atau setara 95.668 jiwa di antaranya berada dalam golongan kemiskinan ekstrem.

Jakarta yang tengah beranjak menuju kota global masih menghadapi sejumlah persoalan laten, baik kemacetan, polusi, masalah sosial, maupun tata kelola pemerintahan. Pemimpin daerah jadi sosok sentral memperbaiki ini.

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta menyebutkan tentang pengubahan nama dari DKI Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Perubahan ini seiring dengan pemindahan ibu kota negara ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.

Editor:
ANDREAS YOGA PRASETYO
Bagikan