logo Kompas.id
β€Ί
Risetβ€ΊApa Kabar Ekonomi Jakarta...
Iklan

Apa Kabar Ekonomi Jakarta Tanpa Status Ibu Kota?

Daya pikat ekonomi menjadi salah satu bekal penting untuk mendorong Jakarta menuju kota global standar dunia.

Oleh
AGUSTINA PURWANTI
Β· 0 menit baca
Potret lanskap Jakarta dari ketinggian. Foto diambil pada Jumat (29/9/2023).
KOMPAS/DAHLIA IRAWATI

Potret lanskap Jakarta dari ketinggian. Foto diambil pada Jumat (29/9/2023).

Setelah status ibu kota lepas dari Jakarta, beberapa aktivitas ekonomi, terutama yang berkaitan dengan pemerintahan pusat, akan bergeser dari Jakarta. Namun, Jakarta tetaplah kota penting bagi Indonesia. Daya pikat ekonominya masih sangat kuat untuk menjadi bekal bagi Jakarta mewujudkan dirinya sebagai pusat kemajuan nasional dan juga kota global.

Jelang lima abad usianya, Jakarta harus melepas statusnya sebagai ibu kota negara. Ketentuan ini selaras dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara terkait pemindahan ibu kota negara ke Ibu Kota Nusantara (IKN) yang akan berlokasi di Kalimantan Timur. Hal itu diperkuat lagi dengan UU No 2 tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) dan bukan lagi daerah khusus ibu kota (DKI).

Editor:
BUDIAWAN SIDIK ARIFIANTO
Bagikan