logo Kompas.id
β€Ί
Risetβ€ΊKenaikan UKT Batal, Asa...
Iklan

Kenaikan UKT Batal, Asa Mengenyam Pendidikan Tinggi dengan Biaya Terjangkau

Akses terhadap pendidikan tinggi perlu dipenuhi sebagai kebutuhan primer.

Oleh
MB DEWI PANCAWATI
Β· 0 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/NpekEb3kPSX-8np3mrZJkNqtueE=/1024x576/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2024%2F02%2F29%2F07bbbbe5-bd7d-4178-96ed-54e744a5d9a9_jpg.jpg

Pembatalan kenaikan uang kuliah tunggal yang membuat gaduh beberapa minggu terakhir menjadi kabar baik bagi calon mahasiswa baru. Asa bagi anak bangsa untuk dapat mengenyam pendidikan tinggi dengan biaya terjangkau masih ada.

Keputusan pembatalan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) perguruan tinggi negeri (PTN) tersebut disampaikan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim seusai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 27 Mei 2024. Keputusan tersebut juga diambil setelah dibahas bersama para rektor PTN dan mendengarkan aspirasi masyarakat.

Editor:
YOHAN WAHYU
Bagikan