Saatnya Reorientasi Otonomi Daerah
Jajak pendapat Litbang ”Kompas” menunjukkan 28 tahun otonomi daerah masih dihadapkan pada sejumlah problem. Apa itu?
![Siswa melintasi jembatan gantung di Desa Siron, Kecamatan Cot Glie, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh, Kamis (16/3/2023). Pembangunan jembatan itu dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebesar Rp 4,4 miliar tahun 2022.](https://cdn-assetd.kompas.id/PwgHK_lbFDQNuQtF0MZOC3tFBt0=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F03%2F16%2F468aee3e-615e-4873-a7b1-48b902743551_jpg.jpg)
Siswa melintasi jembatan gantung di Desa Siron, Kecamatan Cot Glie, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh, Kamis (16/3/2023). Pembangunan jembatan itu dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebesar Rp 4,4 miliar tahun 2022.
Lebih dari seperempat abad otonomi daerah berjalan, banyak kemajuan yang telah dicapai. Otonomi daerah memberikan kewenangan penuh kepada pemerintah daerah untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat. Hasilnya banyak dinikmati sekarang.
Hasil jajak pendapat Litbang Kompas pada 23-25 April 2024 menunjukkan mayoritas responden (83,4 persen) sepakat bahwa otonomi daerah telah membuat pembangunan semakin merata di seluruh Tanah Air. Selain itu, sebanyak 84,3 persen responden pun menyatakan otonomi daerah telah membuat pelayanan publik menjadi lebih baik.