logo Kompas.id
β€Ί
Risetβ€ΊMeniti Asa Target Rasio Pajak ...
Iklan

Meniti Asa Target Rasio Pajak Jelang Transisi Pemerintahan

Rasio pajak ditargetkan mencapai 11,2 - 12 persen terhadap PDB pada tahun pertama masa pemerintahan Prabowo Gibran.

Oleh
ANTONIUS PURWANTO
Β· 0 menit baca
Petugas mendampingi wajib pajak mengisi data pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun 2023 di Mal Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, Minggu (31/3/2024).
KOMPAS/RIZA FATHONI

Petugas mendampingi wajib pajak mengisi data pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun 2023 di Mal Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, Minggu (31/3/2024).

Era pemerintahan yang baru berencana akan meningkatkan rasio penerimaan pajak secara akseleratif. Saat tahun pertama masa pemerintahan Prabowo-Gibran, rasio pajak ditargetkan mencapai 11,2 persen hingga 12 persen terhadap PDB pada tahun 2025. Oleh karena itu, diperlukan sejumlah terobosan agar rasio pajak tidak stagnan.

Salah satu janji kampanye pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang pada Oktober nanti akan memerintah negeri ini adalah meningkatkan rasio pajak (tax ratio). Ditargetkan dalam lima tahun ke depan rasio pajak akan bertambah hingga 23 persen dari produk domestik bruto (PDB). Selain terkesan ambisius, target ini juga cukup krusial karena rasio pajak merefleksikan kapasitas fiskal suatu negara.

Editor:
BUDIAWAN SIDIK ARIFIANTO
Bagikan