logo Kompas.id
β€Ί
Risetβ€ΊKaji Mendalam Jabatan Sipil...
Iklan

Kaji Mendalam Jabatan Sipil untuk TNI-Polri

Dua dari tiga responden memandang pelibatan TNI-Polri di jabatan sipil bisa mengundang TNI-Polri berpolitik praktis.

Oleh
GIANIE/LITBANG KOMPAS
Β· 0 menit baca
Peserta Rapat Pimpinan TNI dan Polri Tahun 2019 di Istana Negara, Jakarta, Selasa (29/1/2019).
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Peserta Rapat Pimpinan TNI dan Polri Tahun 2019 di Istana Negara, Jakarta, Selasa (29/1/2019).

Publik menganggap pengisian jabatan lintas lembaga antara Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan sipil perlu dikaji dengan baik. Sebab, di antara aparatur negara tersebut ada perbedaan kompetensi dan dikhawatirkan bisa merusak sistem merit di lembaga TNI-Polri dan sipil, terutama di lembaga aparatur sipil negara.

Hasil jajak pendapat Kompas pada pertengahan Maret 2024 lalu menunjukkan opini publik yang mendua ketika ditanya soal pengisian jabatan sipil oleh TNI-Polri. Sebanyak 41,1 persen responden menyatakan tidak setuju jika jabatan sipil diisi oleh TNI-Polri yang masih aktif. Namun, persentase yang sama juga menyatakan setuju. Adapun responden yang menyatakan sangat setuju sebanyak 5,8 persen dan sangat tidak setuju 9,1 persen.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan