Kaji Mendalam Jabatan Sipil untuk TNI-Polri
Dua dari tiga responden memandang pelibatan TNI-Polri di jabatan sipil bisa mengundang TNI-Polri berpolitik praktis.
Publik menganggap pengisian jabatan lintas lembaga antara Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan sipil perlu dikaji dengan baik. Sebab, di antara aparatur negara tersebut ada perbedaan kompetensi dan dikhawatirkan bisa merusak sistem merit di lembaga TNI-Polri dan sipil, terutama di lembaga aparatur sipil negara.
Hasil jajak pendapat Kompas pada pertengahan Maret 2024 lalu menunjukkan opini publik yang mendua ketika ditanya soal pengisian jabatan sipil oleh TNI-Polri. Sebanyak 41,1 persen responden menyatakan tidak setuju jika jabatan sipil diisi oleh TNI-Polri yang masih aktif. Namun, persentase yang sama juga menyatakan setuju. Adapun responden yang menyatakan sangat setuju sebanyak 5,8 persen dan sangat tidak setuju 9,1 persen.