logo Kompas.id
β€Ί
Risetβ€ΊMenguak Fenomena Mundur...
Iklan

Menguak Fenomena Mundur Pejabat Publik

Pejabat publik mundur sebagian besar dipicu jeratan kasus hukum. Hanya sedikit yang mundur karena kesadaran diri tidak mampu mengemban amanah.

Oleh
YOHAN WAHYU
Β· 0 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/9Pw3-jlC5HIEGDlzgSnTGxge0-E=/1024x576/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F03%2F08%2Fe6224269-acbb-48c2-b10e-3973044fd920_jpg.jpg

Tahun ini, dua menteri Kabinet Indonesia Maju mengundurkan diri dari jabatannya karena terjerat kasus korupsi. Pengunduran diri ini diikuti perombakan kabinet (reshuffle) untuk posisi Menteri Komunikasi dan Informatika serta Menteri Pertanian.

Dari catatan kasus pejabat publik yang mundur dalam dua dekade terakhir, setidaknya ada empat hal yang melatarbelakangi mengapa mereka mengundurkan diri.

Editor:
ANDREAS YOGA PRASETYO
Bagikan