logo Kompas.id
β€Ί
Risetβ€ΊMeneruskan Tujuan Kemerdekaan,...
Iklan

Meneruskan Tujuan Kemerdekaan, Mewujudkan Indonesia Emas 2045

Sepanjang 78 tahun Indonesia merdeka, publik menilai tujuan kemerdekaan masih belum tercapai maksimal. Situasi ini memberi sinyal agar visi Indonesia 2045 perlu diperjuangkan dengan langkah-langkah ekstra dan terukur.

Oleh
VINCENTIUS GITIYARKO
Β· 1 menit baca
Pengibaran bendera Merah Putih dengan helikopter pada peringatan HUT Kemerdekaan Ke-78 Republik Indonesia di atas langit Istana Merdeka dan Monumen Nasional, Jakarta, Kamis (17/8/2023).
KOMPAS/PRIYOMBODO

Pengibaran bendera Merah Putih dengan helikopter pada peringatan HUT Kemerdekaan Ke-78 Republik Indonesia di atas langit Istana Merdeka dan Monumen Nasional, Jakarta, Kamis (17/8/2023).

Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, khususnya di alinea keempat, termaktub empat tujuan utama kemerdekaan. Keempat tujuan tersebut adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Setelah 78 tahun Indonesia merdeka, keempat tujuan kemerdekaan ini nyatanya mendapat apresiasi positif meskipun masih menyimpan tantangan.

Editor:
YOHAN WAHYU
Bagikan